Refleksi yang ke-9 tahun Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk pada Ahad (11/12/2022).
Berkas kerjasama tersebut ditandatangani oleh H. Moh. Ali Yusron, M.Ag selaku Rektor IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk sedangkan pihak kejaksaan ditandatangani oleh Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk.
MoU tersebut berisi tentang kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi bidang Pendidikan, penelitian, pengabdian dan pengembangan hukum di Kabupaten Nganjuk.
“Kami berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk yang bersedia melakukan kerjasama dengan kami. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan SDM di wilayah Nganjuk,” ungkap H. Moh. Ali Yusron, M.Ag dalam sambutannya.
Pada acara tersebut tidak hanya dilakukan MoU, tetapi juga kuliah umum dan dialog yang diisi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H.
Melalui tema “Penguatan Pendidikan Anti Korupsi” para mahasiswa dari Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) dan Prodi Ekonomi Syariah terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Tinggalkan Komentar